Citarum tak hanya dikenal di Jawa
Barat, tak hanya dikenal di Indonesia tetapi sudah menjadi isu internasional. Sayangnya
orang mengenal Citarum karena kotor, terpolusi, gudang sampah dan informasi
negatif lainnya. Berita Citarum sudah sampai ke berbagai negara, karena itu
beberapa media asing memberitakan Citarum sebagai sungai terkotor sedunia.
Masyarakat mengidentifikasikan
sungai tercemar karena secara fisik terlihat. Sampah yang menumpuk di sungai,
warna warni dari limbah industri yang masuk ke sungai atau suhu air yang panas
dan kriteria ‘fisik’ lainnya. Namun pengamatan fisik saja tidak cukup. Ketika
suatu lingkungan dikatakan tercemar atau terjadi pencemaran maka perlu
dibuktikan dengan keilmuan yang secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itulah, analisis kualitas air sungai dengan metode tertentu perlu
dilakukan untuk memastikan tercemar tidaknya sungai tersebut.
Sungai Citarum merupakan sungai
strategis nasional yang keberadaannya sangat penting. Berbagai aktivitas
masyarakat sangat tergantung Sungai Citarum. Luas DAS Citarum 6.614 km2
menjadi sumber air bagi berbagai aktivitas manusia, melewati lebih dari 50%
urban area. Fungsi Sungai Citarum, sebagai sumber air bersih bagi masyarakat
Jawa Barat dan DKI Jakarat juga menjadi sumber irigasi pertanian dengan luas sekitar 300.000 ha Disamping itu,
tiga waduk besar yang ada di sungai Citarum menjadi sumber energy listrik
dengan daya 1,888 MW yang terkoneksi pada sistem Jawa –Bali. (sumber, DLH 2018)
Pemerintah pusat telah menetapkan
Program Citarum sebagai salah satu program prioritas yang telah dicanangkan
dengan ditetapkannya Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan
Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan. Dengan perpres ini,
diharapkan berbagai persoalan Citarum dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
Pemantauan kualitas air,
merupakan hal utama dalam mengetahui kondisi lingkungan perairan. Kualitas air
lebih mudah untuk diukur dan dianalisis karena parameter dan metodologi serta
metode perhitungannya sudah ada dan bisa menjadi gambaran, bagaimanakah kondisi lingkungan
sekitar daerah/tempat yang diuji kualitas airnya.
Menetapkan kualitas lingkungan perairan
Sungai Citarum belum ditentukan
kelas airnya, berdasarkan Peraturan
pemerintah nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan
Pengendalian Pencemaran Air maka Citarum termasuk kelas dua. Peruntukan kelas II, yaitu
perairan yang diperuntukan sebagai prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan
ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan
lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
Untuk memastikan apakah
lingkungan tercemar atau tidak, maka diperlukan data-data yang secara ilmiah
dapat dipertanggungjawabkan. Data kualitas air sungai merupakan cara untuk mengetahui
kondisi lingkungan sungai; apakah lingkungannya sudah tercemar, parameter apa
saja yang dominan sehingga bisa diketahui sumber pencemaranya dan berbagai
informasi lainnya. Data kualitas air juga berfungsi untuk mengevaluasi berbagai
program/kebijakan pembangunan.
Kualitas air diperoleh dengan
analisis sampel air dengan metode
tertentu yang diambil di titik-titik yang sudah ditetapkan. Hasil analisis
inilah yang akan menunjukkan kualitas air sungai tersebut. Semakin banyak data
yang diperoleh, maka akan semakin representative data yang dihasilkan dan menggambarkan
keadaan yang mendekati sebenarnya.
Hasil identifikasi yang dilakukan
DLH Jabar, ada sekitar 15 institusi yang memantau kualitas air DAS Citarum. Pemantauan
kualitas air Sungai Citarum yang dilakukan selama ini masih belum sama, jenis parameter,
waktu pemantauan, jumlah pemantauan, dan jumlah parameter yang dipantau. Agar
hasilnya dapat disimpulkan, maka diperlukan kesamaan jenis parameter, waktu dan
jumlah pemantauan dan metode analisis parameter.
.
Sebaran
Pemantauan Kualitas Air DAS Citarum. Sumber :DLH 2018
Peta di atas menunjukkan sudah
cukup banyak yang memantau kualitas air DAS Citarum, lebih dari 300 titik pantau sekitar
DAS Citarum. Selama ini, pemantuan
masih dilakukan sendiri-sendiri.Data hanya diketahui internal saja. Pemantauan
dilakukan sesuai dengan kepentingan masing-masing.
Agar dapat dilakukan analisis
teradap data-data hasil pemantauan, maka perlu ada kesamaan parameter dan
minimal pengambilan sampel air. Berdasarkan PP 82 tahun 2001, disebutkan
pengambilan sampel air dilakukan minimal 2 kali dalam satu tahun. Hal ini untuk
mewakili, kondisi pada musim kemarau dan musim hujan. Dalam pp tersebut juga
disebutkan ada sekitar 33 parameter yang menjadi acuan untuk menganalisis
kualitas air sungai tetapi tidak ditetapkan parameter mana saja yang harus atau
wajib dipantau.
Berdasarkan Keputusan Menteri
Negara Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003 tentang Pedoman Penentuan Status
Mutu Air, ada dua metode yang digunakan untuk mengukur kualitas air badan air
yaitu Metode Storet dan Indeks Pencemar Air. Saat ini, pemerintah juga
menggunakan Indeks kualitas air (IKA) untuk menunjukkan kondisi lingkungan
perairan. Pada RPJMN dan RPJMD, IKA menjadi salah satu parameter perhitungan
indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) dan menjadi salah satu indicator
pembangunan.
Teman Ki Tarum
Kualitas air adalah indikator yang
paling mudah untuk mengetahui kondisi lingkungan Daerah Aliran Sungai. Data
kualitas air dapat digunakan untuk
mengevaluasi program atau kebijakan yang diterapkan pada kawasan tersebut. Untuk
itu, data kualitas air yang representative sangat diperlukan. Semakin banyak
data diperoleh akan semakin baik gambaran kondisi wilayah tersebut.
Melalui Integrasi Pemantauan dan Evaluasi Kualitas Air DAS Citarum (Teman Ki Tarum) untuk Citarum Juara, maka
pemantauan yang dilakukan oleh berbagai institusi di atas dapat menjadi
informasi yang representative serta memberikan rekomendasi bagi
kebijakan/program Citarum yang saat ini tengah menjadi program prioritas baik
di level nasional maupun di provinsi Jawa Barat.
Arti Teman Ki Tarum, juga menjelaskan gambaran
seperti di bawah ini;
Teman = memiliki keterkaitan yang positif, saling membantu, saling
menolong, saling mendukung dan memiliki tujuan kebaikan yang sama.
Ki = adalah panggilan
bagi seseorang atau sesuatu yang sangat dihormati. Relevan dengan fungsi
Citarum sebagai sungai strategis, sekian puluh jiwa sangat tergantung dengan
sungai Citarum. Fungsi Citarum tidak hanya bagi masyarakat Jawa Barat tetapi
bagi masyarakat secara Nasional. Tiga
waduk besar selain berfungsi untuk sumber air bagi berbagai aktivitas manusia
juga menjadi sumber energy listrik yang terkoneksi pada Jawa Bali.
Tarum = dalam sejaranya, Citarum berasal dari kata Tarum, merupakan
nama kerajaan pertama di Jawa Barat yaitu Tarumanagara atau berasal dari nama
pohon yang dulu merupakan pohon yang banyak tumbuh di sepadan S. Citarum yaitu
pohon Tarum.
Dengan Teman Ki Tarum maka perlu
ada kesepakatan dari para pemantau kualitas air dalam menetapkan jumlah
pemantauan yang dilakukan setiap tahunnya, Jumlah parameter dan jenis parameter
yang dipantau dan metode pengambilan sampel maupaun analisisnya.
Evaluasi program Citarum menggunakan
Indeks Kualitas Air (IKA). Minimal parameter yang dipantau adalah DO, pH, BOD,
COD, Nitrat, Amoniak, T-Phospat, TSS, TDS dan Fecal Coli dan Total Coli. Parameter tersebut dapat digunakan untuk
menghitung IKA dengan metode baru maupaun metode lama yang ditetapkan oleh
KLHK.
Minimal pemantauan yang dilakukan
adalah dua kali untuk mewakili kondisi pada musim hujan dan pada musim kemarau.
Sedangkan titik pantau, disesuaikan dengan kewenangan masing-masing kab/kota
dan instutisi pemantau lainnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut,
maka perlu adanya kesepakatan dalam pemantauan dan evaluasi kualitas air DAS
Citarum. Kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi institusi pemantau dalam
melaksanakan pemantauan. Data yang dihasilkan dapat menjadi data bersama untuk
mengetahui kondisi lingkungan di wilayahnya atau mengetahui seberapa jauh
kualitas lingkungan di wilayah tetangganya dan mempengaruhi sekitarnya.
Kesepakatan ini tentu saja harus diketahui dan didukung oleh kepala daerah bagi
kab/kota serta pimpinan tertinggi dari institusi lainnya.
Data kualitas air DAS Citarum
yang terintegrasi, akan menjadi dasar dalam mengevaluasi program/kebijakan
program Citarum yang sudah disusun rencana aksinya selama lima tahun ke depan. Karena
itu, Teman Ki Tarum menjadi
bagian penting dari program Citarum Juara.