Ah, berkali-kali saya mendapatkan
pertanyaan itu.
Dari sekian orang yang
bertemu, dari sekian orang yang kemudian berbicara urusan lingkungan, bertanya
sinis dengan nada…gitu deh…. Rasanya pengen jitak! tapi dipikir-pikir…iya ya,
ngapain aja sih? Kok lingkungan masih kotor, kok polusi masih ada di mana-mana?
Kok airnya masih berwarna warni atau hitam pekat? Kok sampahnya masih numpuk di
banyak tempat atau mengapung di sungai yang kita lalui…..dan berbagai komentar
yang sering kita dengar dari masyarakat.
Disatu sisi kita patut merasa
senang, ternyata masyarakat sudah mulai memperhatikan lingkungan sekitarnya. Ini
menjadi modal penting bagi upaya perbaikan lingkungan. Ketika sudah
memperhatikan lingkungan, diharapkan peduli sehingga mulai bertindak jika ada
sesuatu yang salah dengan lingkungan, mau berpartisipasi secara aktif.
Pencemaran dan kerusakan
lingkungan sebetulnya bukan tanggung jawab institusi bidang lingkungan.
Namanyanya aja keren Dinas Lingkungan Hidup, tetapi kewenangannyan ya
segitu-gitunya, anggarannya juga segitu-gitunya, SDM? Ya segitu-gitunya
juga….perlu perbaikan? Tentu saja…perlu duit banyak? Tentu banget..perlu
orang-orang yang profesional? Eta pisaaaannn… tapi apakah bisa dilakukan hanya
oleh dinas terkait lingkungan hidup? tentu
saja tidak.
Menjaga atau memperbaiki lingkungan adalah upaya bersama, bukan
hanya pemerintah tetapi masyarakat, individu memiliki tanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan. Seenggaknya mengurangi sampah yang dihasilkan.
Menjaga atau memperbaiki lingkungan, bukan hanya tanggung jawab dinas
lingkungan, tetapi peran berbagai institusi lainnya sangat diperlukan. Contoh,
perindustrian sangat berperan karena lebih mengetahui proses produksi dan produk
yang dihasilkan, sampai keuntungan dan
kerugian yang dihasilkan. Dinas peternakan, sangat berperan untuk mengetahui
potensi pencemaran yang bersumber dari peternakan.
Jangan salah, lingkungan
sangat terkait dengan science dan teknologi. Bagaimana bisa menyebutkan sesuatu
tercemar tanpa bukti senyatanya? Sampel harus diambil dan mengambilnya pun tak
bisa sembarang orang, bagaimana memperlakukan sampel sehingga bisa dinyatakan
valid? Teknologi, diperlukan untuk mengolah limbah, untuk memproses produksi
sehingga efisien dalam menggunakan sumberdaya, energy dan air. Teknologi
sederhana sampai yang rumit dapat diterapkan. Pemerintah tidak mempermasalahkan
teknologi pengolahan apa yang akan
digunakan, yang penting bahwa limbah memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke
lingkungan.
Rumit ah!....eemmmmaaannnnggg….
Belum lagi ketika terjadi
peradilan, pemerintah sering dihadapkan pada pengacara kondang pihak tergugat.
Seringnya vonis bebas, atau vonis ringan dan malah balik menggugat pemerintah…belum
lagi demo dari berbagai elemen masyarakat yang katanya pemda, DLH gak becus
mengatasi berbagai masalah lingkungan……… Capedeh!
Kemampuan SDM pemda di
bidang lingkungan pun dituntut professional. Menghadapi permasalahan lingkungan
yang semakin kompleks dan berat, perlu analisis tajam dan tepat dan ini bisa
didapatkan dengan memberikan pendidikan secara rutin. Tentu saja pegawai teknis
yang terkait permasalahan juga menjadi modal utama.
Lingkungan sering kali dihadapkan
pada persoalan ekonomi. Katanya, lingkungan itu membatasi pembangunan,
menghambat pendapatan daerah, yang menyebabkan daerah tidak bisa berkembang dan
kesejahteraan masyarakat tak akan tercapai. Ini yang sering menjadi senjata. Membenturkan
masalah lingkungan dengan urusan kesejahteraan.
Katanya, kalau masyarakat
sudah sejahtera, maka akan lebih mudah menerapkan pembangunan yang berwawasan
lingkungan…... Ah kamu, ngarang!
Liat sejarah Jepang, ketika
perbaikan lingkungan dilakukan, ketika sedang gencar-gencarnya pembangunan. Petumbuhan
industri, disertai terjadinya polusi di man-mana. Masyarakat lah yang kemudian
mendesak pemerintah untuk melaksanakan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Berbagai elemen masyarakat mengambil bagian dalam perbaikan lingkungan. Tak
saling sikut, tak saling menjatuhkan, tetapi semua bekerja dengan kapasitasnya
masing-masing. Perguruan Tinggi membantu
komplain masyarakat untuk pembuktian secara ilmiah dengan data- data yang representative.
Analisis didasari keilmuan yang bisa dipertanggungjawabkan dan diterima secara hukum.
Industri pencemar, ditindak
tegas dan harus membayar ganti rugi bagi masyarakat yang tekena dampak dan
kewajiban memulihkan lingkungan sekitarnya. Pembiyaan sebagian kecil dari
pemerintah dan sebagian besar dari industri-industri pencemar.
Semua memerankan dengan baik
tugas dan fungsinya, tak tertinggal media massa. Memberikan informasi tepat dan
akurat, berita membangun menuju perbaikan. Bukan saling menyalahkan tanpa memberikan
solusi.
*catatandiridiakhir2018*
No comments:
Post a Comment