Anda pernah ke Singapura? Rasanya sebagian besar kita sudah pernah, mungkin
diantara kita sudah ada yang berkali-kali datang dan menginap di negara yang
luasnya hanya ’seuprit’. Mengapa negara kecil bisa memiliki ’Power Magic’
sehingga membuat penasaran hampir setiap orang
untuk datang dan datang lagi. Mengapa Singapura bisa menjadi seperti
sekarang ini? Bagaimana sejarah Singapura yang pada tahun 1960an adalah negara
dengan pusat-pusat kekumuhan, pusat kemiskinan, pusat kejahatannya namun semua
telah di’sulap’ menjadi ’Mega City’, menjadi kota yang bertaraf
internasional.
Singapura sadar dengan
berbagai kekurangannya. Namun kekurangan tersebut kemudian menjadi kekuatan
yang luar biasa dan hasilnya telah terbukti! Singapura telah menjadi negara
yang diperhitungkan didunia.
Tulisan ini disusun tahun 2010, saat pertama kali saya berkunjung ke Singapura. Tentunya, ada
beberapa pojok kota yang susah berubah. Namun sejarah Singapura dan komitmennya yang sangat
menarik. Semoga dapat menjadi pembelajaran bagi kita.
From the Slums to the World City:
Sampai tahun 1960an, Singapura merupakan
negara kumuh dengan ketidakteraturan. Perkotaan padat dengan rumah-rumah kumuh,
sanitasi yang buruk tanpa pencahanyaan dan ventilasi . Rumah yang dibangun dari
barang-barang bekas, dedaunan, kardus bekas. Perumahan kumuh terpusat dipinggiran
sungai. Sungai dengan kualitas buruk menjadi pemandangan biasa.

Area kumuh Singapura pada tahun 1960an, https://singaporeglobal.jimdo.com/slums/
Sampai akhirnya pada
tahun 1958, Master Plan disepakati
oleh pemerintah kolonia. Untuk pertama kalinya, Singapura memiliki rencana
penggunaan lahan. Lahan didesain untuk sekolah, kota baru, ruang hijau dan
fasilitas infrastruktur. Setelah Singapura memiliki pemerintahan sendiri tahun
1959, dibentuk Departemen Perencanaan yang mengkoordinasikan pembangunan,
pengembangan dan perbaikan lingkungan. Review
master plan dilakukan setiap lima tahun
dengan melibatkan public dan sektor swasta. Pengembangan pusat-pusat
kawasan, pertama kali dipimpin oleh Alan Choe yang merupakan perencana- arsitek
muda pada masanya yang baru kembali belajar di Australia.
URA (The
Urban Redevelopment Authority) merupakan Lembaga otorita perencanaan
nasional Singapura dibawah Kementrian Pembangunan Nasional. Kementrian ini
bertanggung jawab terhadap perencanaan pembangunan land use untuk jangka panjang, public
housing, public works,
pembangunan kembali daerah urban, infrastruktur,
taman dan tempat rekreasi dan berbagai aspek terkait dengan
pengembangan fisik negara Singapura. URA menjadi penting bagi perencanaan
nasional, perencanaan jangka panjang, rencana detail, pembangunan fisik dan
mengkoordinasikan serta merealisasikan apa yang direncanakan.
Singapura berusaha mengenalkan perencanaan ruang
nasionalnya kepada publik. Cara ini merupakan salah satu upaya pembelajaran bagi masyarakat akan pentingnya
ruang, kota dan lahan sebagai tempat tinggalnya. Di Singapure Central Galery, setiap orang dapat mengetahui apa yang
direncanakan dan dapat berpartisipasi memberikan masukan kepada rencana
tersebut.
Ketika kita memasuki
kawasan Singapure Central Galery, pertama yang kita lihat adalah tulisan : “My family and I love being part of our city
that is full of life, excitement and opportunites”. Tentu saja, ungkapan ini akan meyadarkan
setiap orang, setiap keluarga merupakan bagian dari kota yang penuh dengan
kehidupan, kegembiraan dan kesempatan
Konsep yang direncanakan untuk 40 sampai 50
tahun mendatang berdasarkan perencanaan tahun 2001 (data tahun 2002)
Maket negara Singapura, ada daerah yang sudah terbangun, masih dalam rencana (kotak polos) dan lahan-lahan yang masih dalam penelitian (tanah-tanah kosong). https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1435049327107&set=a.1435041766918.57566.1559171888&type=3&theater
Ruang
dibagi menjadi 5 bagian besar;
- Living space 19%; untuk perumahan.
- Recreation and Community Space, 20%; sekolah, tempat olah raga, taman, daerah perlindungan.
- Infrastructure Space,22% ; jalan, stasiun, bandara dan utilitas lainnya.
- Work Space, 19%; perkantoran, pertokoan, industri
- Anothrer Purpose, 20% ; diantaranya military, waduk, perkuburan dan kawasan lindung.
Singapura terus berkembang, kebutuhan lahan
terus meningkat. Tantangan untuk para perencana menemukan ”solusi cerdas” untuk
selalu menyediakan ruang untuk semua kebutuhan.
Keterbatasan lahan menyebabkan Singapura
memerlukan multiply space; Dengan reklamasi, lebih banyak ruang yang diciptakan untuk tinggal dan bekerja, diatas dan dibawah
tanah serta disekitar kita.
Going higer; satu atap dengan berbagai fungsi dan kapasitas
lebih besar. Memuat lebih banyak keluarga, dan fungsi; rump-up factory, jalan
di atas atap memudahkan aktvitas pengangkutan/turun-naik barang setiap pabrik.
Building more around, dibawah jalur kereta, potensi lahan seluas
60 ha, untuk pengembangan conector taman dan pertokoan.
Going Under, tidak ada lagi penggalian jalan untuk memperbaiki
saluran. Saluran untuk listrik, telepon, air, dibangun dan menghemat lahan
seluas 1,6 ha; pertokoan dan pusat makanan di bawah tanah yang terkoneksi
dengan station; depp tunnel sistem
sepanjang 80 km yang membawa air limbah dari perumahan dan permukiman dengan kedalaman
50km dari perpipaan yang ada sekarang. Tersentralisasi di Chang i dan Juraong.
Kan menggantikan enam tempat pengolahan yang ada saat ini dan menghemat lahan
sekitar 290 hadan akan digunakan untuk perumahan dan
perkantoran.
Pembelajaran
dari Negara Singapura
Tidak ada salahnya jika kita belajar dari negara
Singapura. Walaupun dengan perbedaan yang sangat jauh, dengan segala
kekurangannya tetapi kita juga memiliki banyak kelebihan. Kelebihan bagi negara
kita termasuk Jawa Barat adalah ketersediaan sumberdaya alam yang melimpah juga
ketersediaan lahan yang luas. Jawa Barat tidak memerlukan reklamasi lahan
seperti yang dilakukan oleh Singapura. Beberapa catatan pembelajaran dari
negara Singapura diantaranya;
· Menetapkan Rencana Detail dan Goal yang
akan dicapai
Pusat Kegiatan Nasional
(PKN) bisa menjadi awal dalam perencanaan seperti yang dilakukan oleh URA.
Rencana detail disusun dan menetapkan kapan rencana akan terwujud. Ada tiga PKN
yaitu, PKN Bodebek, Perkotaan Bandung
Raya dan Cirebon yang merupakan given
dari pemerintah pusat. Jawa Barat juga mengusulkan dua wilayah untuk menjadi PKN yaitu PKNp (Pusat
Kegiatan Nasional Provinsi) yaitu Pangandaran dan Palabuhan Ratu.
Pembagian kewilayahan
yang terbangun seperti PKN Bodebek dan PKN Perkotaan Bandung Raya, maka
pengaturannya lebih kepada pengendalian dan memanfaatkan lahan seefisien
mungkin tanpa mengabaikan masalah lingkungan. Kawasan berfungsi lindung seperti
ruang terbuka hijau atau kawasan konservasi tetap menjadi perhatian seperti
negara Singapura. Sedangkan bagi PKN Cirebon ataupun PKNp Palabuhan Ratu dan
Pangandaran maka pengaturan ruang akan lebih leluasa. Kita bisa membuat
rencana-rencana hebat sehingga bisa mendorong pembangunan diwilayah sekitarnya.
Memegang budaya dan sejarah
Penetapan PKN atau PKW memiliki tema yang disesuaikan
dengan adat/budaya yang ada. Singapura dengan kebangsaan yang beragam, pusat-pusat
kegiatannya bertema kebudayaan yang ada di negaranya seperti Cina, Melayu atau
India. Tentu saja, Jawa Barat dengan kekayaan budayanya bisa menjadi tema bagi
pembangunan kewilayahan.
Bagi daerah yang memiliki bangunan sejarah perlu
dilestarikan dan ini dilakukan oleh Singapura walaupun beragam fungsi seperti
museum, hotel, pusat perbelanjaan tetapi konservasi gedung dengan heritagenya
tetap menjadi kebanggaan bagi Singapura
Pelibatan Masyarakat dan Sosialisasi
Mengenalkan perencanaan ruang kepada publik. Cara
ini merupakan salah satu upaya pembelajaan bagi masyarakat akan pentingnya
ruang sebagai tempat tinggalnya. Gedung Sate adalah tempat yang tepat untuk
memamerkan rencan-rencana besar Jawa Barat. Atau cara lainnya melalui media
yang ada seperti TV, Radio dan Koran. Saat ini, media jejaring sosial lainnya seperti
Facebook atau Twitter sudah menjadi alat sosialisasi yang umum kepada masyarakat.
Kemudian menyediakan sarana bagi masyarakat untuk menananggapi rencana ruang. Setelah
mengenal, diharapkan masyarakat menjadi tahu, kemudian menjadi peduli dan
akhirnya bisa berbuat untuk kebaikan penataan ruang.
Kelembagaan
Pembentukan BKPRD (Badan Koordinasi Penataan
Ruang Daerah) merupakan awal dari kelembagaan Penataan Ruang. Kedepan, BKPRD
akan menjadi kelembagaan seperti URA. Sebagai lembaga penataan ruang yang memiliki
otoritas penuh terhadap perencanaan ruang. Bertanggung jawab terhadap
perencanaan pembangunan landuse untuk
jangka panjang, public housing, public works, pembangunan kembali daerah
urban, infrastruktur, pencapaian kawasan lindung serta berbagai aspek terkait dengan
pengembangan fisik. BKPRD menjadi penting bagi perencanaan provinsi,
perencanaan jangka panjang, rencana detail, pembangunan fisik dan
mengkoordinasikan serta merealisasikan apa yang direncanakan.
Dukungan sumberdaya manusia, sangat penting untuk
membaca dan merencanakan ruang untuk jangka panjang. Kita memerlukan orang yang
ahli dan memiliki pemikiran besar dan jauh ke depan. Tidak hanya pemerintah
tetapi juga mitra kerja pemerintah dalam penyusun ruang (konsultan RTRW)
sehingga Rencana Tata Ruang Wilayah bukan dokumen yang memuat hanya “mimpi-mimpi’ tetapi merupakan rencana nyata, hebat dan
terealisasi.
Disamping itu, kerjasama dengan pihak swasta
tidak bisa diabaikan karena pada umumnya swasta memiliki pendanaan untuk
pelaksanaan pembangunan.
Pada akhirnya, komitmen dan kerjasama perlu terus
digalang, tentu saja untuk mencapai apa yang sudah direncanakan untuk
kepentingan bersama dan untuk
kesejahteraan bersama, bukan kepentingan sesaat, bukan kepentingan seseorang
atau golongan……SEMOGA………
No comments:
Post a Comment