Tuesday, February 14, 2017

SINGAPORE; small island with BIG plan and MAKE it REAL (Mengintip Rencana Tata Ruang Negara Singapura)



Anda pernah ke Singapura? Rasanya sebagian besar kita sudah pernah, mungkin diantara kita sudah ada yang berkali-kali datang dan menginap di negara yang luasnya hanya ’seuprit’. Mengapa negara kecil bisa memiliki ’Power Magic’ sehingga membuat penasaran hampir setiap orang  untuk datang dan datang lagi. Mengapa Singapura bisa menjadi seperti sekarang ini? Bagaimana sejarah Singapura yang pada tahun 1960an adalah negara dengan pusat-pusat kekumuhan, pusat kemiskinan, pusat kejahatannya namun semua telah di’sulap’ menjadi ’Mega City’, menjadi kota yang bertaraf internasional. 

Singapura sadar dengan berbagai kekurangannya. Namun kekurangan tersebut kemudian menjadi kekuatan yang luar biasa dan hasilnya telah terbukti! Singapura telah menjadi negara yang diperhitungkan didunia.

Tulisan ini disusun tahun 2010, saat pertama kali saya berkunjung ke Singapura. Tentunya, ada beberapa pojok kota yang susah berubah. Namun sejarah Singapura  dan komitmennya yang sangat menarik. Semoga dapat menjadi pembelajaran bagi kita. 

From the Slums to the World City:
Sampai tahun 1960an, Singapura merupakan negara kumuh dengan ketidakteraturan.  Perkotaan padat dengan rumah-rumah kumuh, sanitasi yang buruk tanpa pencahanyaan dan ventilasi . Rumah yang dibangun dari barang-barang bekas, dedaunan, kardus bekas. Perumahan kumuh terpusat dipinggiran sungai. Sungai dengan kualitas buruk menjadi pemandangan biasa.

                             Singapore slums in the 1960's  (courtesy urbanphoto.net)
 Area kumuh Singapura pada tahun 1960an, https://singaporeglobal.jimdo.com/slums/

Sampai akhirnya pada tahun 1958, Master Plan disepakati oleh pemerintah kolonia. Untuk pertama kalinya, Singapura memiliki rencana penggunaan lahan. Lahan didesain untuk sekolah, kota baru, ruang hijau dan fasilitas infrastruktur. Setelah Singapura memiliki pemerintahan sendiri tahun 1959, dibentuk Departemen Perencanaan yang mengkoordinasikan pembangunan, pengembangan dan perbaikan lingkungan. Review master plan dilakukan setiap lima tahun  dengan melibatkan public dan sektor swasta. Pengembangan pusat-pusat kawasan, pertama kali dipimpin oleh Alan Choe yang merupakan perencana- arsitek muda pada masanya yang baru kembali belajar di Australia.

URA (The Urban Redevelopment Authority) merupakan Lembaga otorita perencanaan nasional Singapura dibawah Kementrian Pembangunan Nasional. Kementrian ini bertanggung jawab terhadap perencanaan pembangunan land use untuk jangka panjang, public housing, public works, pembangunan kembali daerah urban, infrastruktur, taman dan tempat rekreasi  dan berbagai aspek terkait dengan pengembangan fisik negara Singapura. URA menjadi penting bagi perencanaan nasional, perencanaan jangka panjang, rencana detail, pembangunan fisik dan mengkoordinasikan serta merealisasikan apa yang direncanakan.

Singapura berusaha mengenalkan perencanaan ruang nasionalnya kepada publik. Cara ini merupakan salah satu upaya pembelajaran bagi masyarakat akan pentingnya ruang, kota dan lahan sebagai tempat tinggalnya. Di Singapure Central Galery, setiap orang dapat mengetahui apa yang direncanakan dan dapat berpartisipasi memberikan masukan kepada rencana tersebut.

Ketika kita memasuki kawasan Singapure Central Galery, pertama yang kita lihat adalah tulisan : “My family and I love being part of our city that is full of life, excitement and opportunites. Tentu saja, ungkapan ini akan meyadarkan setiap orang, setiap keluarga merupakan bagian dari kota yang penuh dengan kehidupan, kegembiraan dan kesempatan
Konsep yang direncanakan untuk 40 sampai 50 tahun mendatang berdasarkan perencanaan tahun 2001 (data tahun 2002)
                   
No automatic alt text available.Maket negara Singapura, ada daerah yang sudah terbangun, masih dalam rencana (kotak polos) dan lahan-lahan yang masih dalam penelitian (tanah-tanah kosong). https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1435049327107&set=a.1435041766918.57566.1559171888&type=3&theater


Ruang dibagi menjadi 5 bagian besar;
  • Living space 19%; untuk perumahan.
  • Recreation and Community Space, 20%; sekolah, tempat olah raga, taman, daerah  perlindungan.
  • Infrastructure Space,22% ; jalan, stasiun, bandara dan utilitas lainnya.
  • Work Space, 19%; perkantoran, pertokoan, industri
  • Anothrer Purpose, 20% ; diantaranya military, waduk, perkuburan dan kawasan lindung.

Singapura terus berkembang, kebutuhan lahan terus meningkat. Tantangan untuk para perencana menemukan ”solusi cerdas” untuk selalu menyediakan ruang untuk semua kebutuhan.
Keterbatasan lahan menyebabkan Singapura memerlukan multiply space; Dengan reklamasi, lebih banyak  ruang yang diciptakan  untuk tinggal dan bekerja, diatas dan dibawah tanah serta disekitar kita. 

Going higer; satu atap dengan berbagai fungsi dan kapasitas lebih besar. Memuat lebih banyak keluarga, dan fungsi; rump-up factory, jalan di atas atap memudahkan aktvitas pengangkutan/turun-naik barang setiap pabrik. 

Building more around, dibawah jalur kereta, potensi lahan seluas 60 ha, untuk pengembangan conector taman dan pertokoan.

Going Under, tidak ada lagi penggalian jalan untuk memperbaiki saluran. Saluran untuk listrik, telepon, air, dibangun dan menghemat lahan seluas 1,6 ha; pertokoan dan pusat makanan di bawah tanah yang terkoneksi dengan  station; depp tunnel sistem sepanjang 80 km yang membawa air limbah dari perumahan dan permukiman dengan kedalaman 50km dari perpipaan yang ada sekarang. Tersentralisasi di Chang i dan Juraong. Kan menggantikan enam tempat pengolahan yang ada saat ini dan menghemat lahan sekitar  290 hadan  akan digunakan untuk perumahan dan perkantoran.

Pembelajaran dari Negara Singapura
Tidak ada salahnya jika kita belajar dari negara Singapura. Walaupun dengan perbedaan yang sangat jauh, dengan segala kekurangannya tetapi kita juga memiliki banyak kelebihan. Kelebihan bagi negara kita termasuk Jawa Barat adalah ketersediaan sumberdaya alam yang melimpah juga ketersediaan lahan yang luas. Jawa Barat tidak memerlukan reklamasi lahan seperti yang dilakukan oleh Singapura. Beberapa catatan pembelajaran dari negara Singapura diantaranya;

·                  Menetapkan Rencana Detail dan Goal yang akan dicapai
Pusat Kegiatan Nasional (PKN) bisa menjadi awal dalam perencanaan seperti yang dilakukan oleh URA. Rencana detail disusun dan menetapkan kapan rencana akan terwujud. Ada tiga PKN yaitu, PKN Bodebek,  Perkotaan Bandung Raya dan Cirebon yang merupakan given dari pemerintah pusat. Jawa Barat juga mengusulkan dua  wilayah untuk menjadi PKN yaitu PKNp (Pusat Kegiatan Nasional Provinsi) yaitu Pangandaran dan Palabuhan Ratu.

Pembagian kewilayahan yang terbangun seperti PKN Bodebek dan PKN Perkotaan Bandung Raya, maka pengaturannya lebih kepada pengendalian dan memanfaatkan lahan seefisien mungkin tanpa mengabaikan masalah lingkungan. Kawasan berfungsi lindung seperti ruang terbuka hijau atau kawasan konservasi tetap menjadi perhatian seperti negara Singapura. Sedangkan bagi PKN Cirebon ataupun PKNp Palabuhan Ratu dan Pangandaran maka pengaturan ruang akan lebih leluasa. Kita bisa membuat rencana-rencana hebat sehingga bisa mendorong pembangunan diwilayah sekitarnya.

Memegang budaya dan sejarah
Penetapan PKN atau PKW memiliki tema yang disesuaikan dengan adat/budaya yang ada. Singapura dengan kebangsaan yang beragam, pusat-pusat kegiatannya bertema kebudayaan yang ada di negaranya seperti Cina, Melayu atau India. Tentu saja, Jawa Barat dengan kekayaan budayanya bisa menjadi tema bagi pembangunan kewilayahan.

Bagi daerah yang memiliki bangunan sejarah perlu dilestarikan dan ini dilakukan oleh Singapura walaupun beragam fungsi seperti museum, hotel, pusat perbelanjaan tetapi konservasi gedung dengan heritagenya tetap menjadi kebanggaan bagi Singapura

Pelibatan Masyarakat dan Sosialisasi
Mengenalkan perencanaan ruang kepada publik. Cara ini merupakan salah satu upaya pembelajaan bagi masyarakat akan pentingnya ruang sebagai tempat tinggalnya. Gedung Sate adalah tempat yang tepat untuk memamerkan rencan-rencana besar Jawa Barat. Atau cara lainnya melalui media yang ada seperti TV, Radio dan Koran. Saat ini, media jejaring sosial lainnya seperti Facebook atau Twitter sudah menjadi alat sosialisasi yang umum kepada masyarakat. Kemudian menyediakan sarana bagi masyarakat untuk menananggapi rencana ruang. Setelah mengenal, diharapkan masyarakat menjadi tahu, kemudian menjadi peduli dan akhirnya bisa berbuat untuk kebaikan penataan ruang.

Kelembagaan
Pembentukan BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) merupakan awal dari kelembagaan Penataan Ruang. Kedepan, BKPRD akan menjadi kelembagaan seperti URA. Sebagai lembaga penataan ruang yang memiliki otoritas penuh terhadap perencanaan ruang. Bertanggung jawab terhadap perencanaan pembangunan landuse untuk jangka panjang, public housing, public works, pembangunan kembali daerah urban, infrastruktur, pencapaian kawasan lindung  serta berbagai aspek terkait dengan pengembangan fisik. BKPRD menjadi penting bagi perencanaan provinsi, perencanaan jangka panjang, rencana detail, pembangunan fisik dan mengkoordinasikan serta merealisasikan apa yang direncanakan.

Dukungan sumberdaya manusia, sangat penting untuk membaca dan merencanakan ruang untuk jangka panjang. Kita memerlukan orang yang ahli dan memiliki pemikiran besar dan jauh ke depan. Tidak hanya pemerintah tetapi juga mitra kerja pemerintah dalam penyusun ruang (konsultan RTRW) sehingga Rencana Tata Ruang Wilayah bukan dokumen yang memuat hanya “mimpi-mimpi’ tetapi merupakan rencana nyata, hebat dan terealisasi.

Disamping itu, kerjasama dengan pihak swasta tidak bisa diabaikan karena pada umumnya swasta memiliki pendanaan untuk pelaksanaan pembangunan.

Pada akhirnya, komitmen dan kerjasama perlu terus digalang, tentu saja untuk mencapai apa yang sudah direncanakan untuk kepentingan bersama  dan untuk kesejahteraan bersama, bukan kepentingan sesaat, bukan kepentingan seseorang atau golongan……SEMOGA………

No comments:

Post a Comment